Pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi
warna pada makanan. Zat warna adalah senyawa organik berwarna yang digunakan
untuk memberi warna suatu objek.
Penentuan mutu bahan makanan pada umumnya sangat bergantung pada beberapa
faktor, diantaranya cita rasa, warna, tekstur dan nilai gizinya. Disamping itu
ada faktor lain, misalnya sifat mikrobiologis. Tetapi sebelum faktor-faktor
lain dipertmbangkan, secara visual faktor warna tampil dahulu dan
kadang-kadang sangat menentukan.
Selain sebagai fungsi yang menentukan mutu, warna juga dapat digunakan
sebagai indikator kesegaran atau kematangan, baik tidaknya pencampuran atau
cara pengolahan dapat ditandai adanya warna yang seragam dan merata.
Penambahan bahan pewarna pada pangan dilakukan untuk beberapa tujuan antara
lain memberi kesan menarik, menyeragamkan warna makanan, menstabilkan
warna, menutupi perubahan warna selama proses pengolahan, dan mengatasi
perubahan warna selama penyimpanan.
Ada 5 sebab yang dapat menyebabkan suatu bahan makanan berwarna, yaitu :
1. Pigmen yang secara alami terdapat pada
tanaman dan hewan, misalnya klorofil berwarna hijau, karoten berwarna jingga,
dan mioglobin menyebabkan warna merah pada daging.
2. Reaksi karamelisasi yang timbul bila gula
dipanaskan membentuk warna coklat pada kembang gula, karamel atau roti yang
dibakar.
3. Warna gelap yang timbul karena adanya
reaksi Maillard, yaitu antara gugus amino protein dan gugus karbonil gula
pereduksi. Misalnya susu bubuk yang disimpan lama akan berwarna gelap.
4. Reaksi antara senyawa organik dengan udara
akan menghasilkan warna hitam atau coklat gelap. Reaksi oksidasi ini dipercepat
oleh adanya logam serta enzim, misalnya warna gelap permukaan apel atau kentang
yang dipotong.
5. Penambahan zat warna, baik zat warna alami
ataupun zat warna sintetik, yang termasuk golongan bahan aditif makanan.
B. Jenis Zat Pewarna
Aneka jenis pewarna ini ada yang berupa bubuk, pasta
atau cairan. ada dua jenis zat pewarna yaitu certified color dan unceretified
color. Certified color merupakan zat pewarna sintetik yang terdiri
dari dye dan lake, sedangkan uncertified color adalah zat
pewarna yang berasal dari bahan alami.
1. Certified Color
(pewarna sintesis)
Ada 2 macam yang tergolong Certified Color
yaitu Dye dan Lake. Keduanya adalah zat pewarna buatan. Zat
pewarna yang termasuk golongan dye telah melalui prosedur
sertifikasi dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Food and Drug
Administration (FDA). Sedangkan zat pewarna lake yang hanya terdiri
dari 1 warna dasar, tidak merupakan warna campuran, juga harus mendapat
sertifikat. Dalam certified color terdapat spesifikasi yang
mencantumkan keterangan penting mengenai zat pewarna tertentu, misalnya
berbentuk garam, kelarutan dan residu yang terdapat didalamnya.
a. Dye
Dye adalah zat pewarna yang umumnya bersifat larut
dalam air dan larutannya dapat mewarnai. Pelarut yang dapat digunakan selain
air adalah gliserin, alkohol dan propilenglikol. Dye juga dapat diberikan
dalam bentuk kering apabila proses pengolahan produk tersebut kemudian ternyata
menggunakan air. Dye terdapat dalam bentuk bubuk, butiran, pasta maupun cairan
yang penggunaannya tergantung dari kondisi bahan, kondisi proses dan zat
pewarnanya sendiri.
Dye terbagi atas 4 kelompok yaitu Azo dye,
Triphenylmethane dye, Flourescein, dan Sulfonated Indigo.
a) Azo dye,
terdiri dari:
· FD&C
Red No. 2 (Amaranth) No Indeks 16185
Amaranth termasuk golongan monoazo yang mempunyai satu
ikatan N=N. Amaranth berupa tepung berwarna merah kecoklatan yang mudah larut
dalam air, menghasilkan larutan berwarna merah lembayang atau merah kebiruan.
Selain itu juga mudah larut dalam propilonglikol, gliserol, dan larut
sebagian dalam alkohol 95%. Agak tahan terhadap cahaya, asam asetat 10%, HCl
10-30%, dan NaOH 10%, sedangkan terhadap NaOH 30% kurang tahan dan menjadi agak
keruh.
Sebelumnya di Amerika penggunaan zat warna amaranth diizinkan secara bebas
tanpa adalanya keluhan atau laporan mengenai terjadinya keracunan. Pada akhir
tahun 1970 muncul hasil penelitian dua grup penelitian Soviet mengenai
amaranth tersebut. Grup pertama melaporkan, zat warna amaranth bersifat
karsiogenik (menyebabkan kanker) sedangkan grup kedua menyimpulkan bahwa zat
warna tersebut bersifat embritoksik (meracuni janin). Setelah dilakukan penelitian
lanjutan dan hasilnya menyatakan bahwa zat warna amaranth bersifat karsiogenik
dan embritoksik maka sejak itu penggunaan zat warna amaranth di amerika tidak
diperbolehkan (http://web.ipb.ac.id).
Selain
bersifat karsiogenik dan embritoksik, zat warna amaranth dalam jumlah
besar dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi pada saluran pernapasan dan
menyebankan hiperaktif pada anak (http://arinsehat.blogspot.com).
· FD&C
Yellow No 5 (Tartrazine) No Indeks 19140
Tartrazine merupakan tepung berwarna kuning jingga
yang mudah larut dalam air, menghasilkan larutan kuning keemasan.
Kelarutanya dalam alkohol 95% hanya sedikit, dalam gliserol dan glikol mudah
larut. Tartanizie tahan terhadap cahaya, asam asetat, HCL, dan
NaOH 10%, NaOH 30% akan menjadikan warna berubah kemerah-merahan.
Penggunaan tartrazine dapat menyebabkan reaksi alergi, khususnya pada pada
individu yang sensitif terhadap asam asetilsiklik dan asam benzoat. Selain itu
juga dapat menyebabkan hiperaktif pada anak (http://arinsehat.blogspot.com).
· FD&C
Yellow No 5 (Sunset Yellow) No Indeks 150985
Sunset Yellow termasuk golongan monazo, berupa
tepung berwarna jingga, sangat mudah larut dalam air, dan menghasilkan larutan
jingga kekuningan. Sedikit larut dalam alkohol 95% dan mudah larut dalam
gliserol dan glikol. Pemakaian alat-alat, mudah larut dalam alkohol tembaga
akan menyebabkan warna larutan zat warna menjadi keruh, coklat dan opaque.
Penggunaan sunset yellow dapat menyebabkan reaksi alergi, khususnya pada pada
individu yang sensitif terhadap asam asetilsiklik dan asam benzoat. Selain itu
juga dapat menyebabkan hiperaktif pada anak. Pada jumlah yang sedikit sunset
yellow dapat menyebabkan radang selaput lendir pada hidung, sakit pinggang,
muntah-muntah dan gangguan saluiran pencernaan
· FD&C
Red No 4 (Panceau SX) No Indeks 14700
Panceau SX berupa tepung merah, mudah larut
dalam air dan memberikan larutan berwarna jingga. Larutan dalam gliserol dan
glikol, mudah larut dalam alkohol 95%. Sifat ketahanannya hampir sama
dengan amaranth, sedikit luntur oleh asam asetat 10%, NaOH 30% akan membuat
larutan berwarna kekuningan. Cu membuat warna larutan menjadi kuning, gelap,
dan keruh baik pada larutan netral maupun asam.
b) Triphenymethane
dye, terdiri dari :
· FD&C
Blue No 1 (Brilliant Blue) No Indeks 42090
Zat pewarna ini termasuk Triphenylmethane dye, merupakan
tepung berwarna ungu perunggu. Bila dilarutkan dalam air menghasilkan
warna hijau kebiruan, larut dalam glikol dan gliserol, agak larut dalam alkohol
95%. Zat warna ini tahan terhadap asam asetat, tetapi agak luntur oleh cahaya
agak tahan terhadap HCl 10%, tetapi menjadi berwarna kehijauan, sedangkan dalam
HCl 30% akan membentuk warna merah anggur.
· FD&C
Green No 3 (Fast Green) No Indeks 42053
Tepung zat warna ini berwarna ungu kemerahan atau ungu
kecoklatan dan bila dilarutkan dalam air menghasilkan warna hijau kebiruan. Zat
ini juga larut dalam alkohol 95%, tetapi lebih mudah larut dalam campuran
air dan alkohol. Zat ini juga larut dalam gliserol dan glikol. Fast Green
agak mudah luntur dengan adanya cahaya dan tidak tahan terhadap HCl 30%, bila
ditambahkan alkali, akan berwarna ungu. kontak dengan Cu akan menjadikan warna
coklat.
· FD&C
Violet No 1 (Benzylviolet 4B)
Zat pewarna ini berbentuk tepung berwarna ungu, larut
dalam air, gliserol, glikol dan alkohol 95%. Menghasilkan warna ungu cerah,
tidak larut dalam minyak dan eter. Zat pewarna ini mudah luntur oleh cahaya,
sedangkan terhadap asam asetat agak tahan.
c) Fluorescein
· FD&C
Red No 3 (Erytrosine) No Indeks 45430
Zat pewarna ini termasuk golongan Fluorescein.
Berupa tepung coklat larutannya dalam alkohol 95% menghasilkan warna merah yang
berfluoresensi sedangkan larutannya dalam air berwarna merah cherry tanpa
fluoresensi. Larut dalam gliserol dan glikol, bersifat kurang tahan terhadap
cahaya dan oksidator, tetapi tahan terhadap reduktor dan NaOH 10%.
d) Sulfonated Indigo
· FD&C
Blue No 2 (Indigotin/Indigo Carmine) No Indeks 73015
Indigotine merupakan tepung berwarna biru,
coklat, kemerah-merahan, mudah laut dalam air dan larutannya berwarna biru.
Larut dalam gliserol dan glikol, sedikit larut dalam alkohol 95%. Zat warna ini
sangat tidak tahan terhadap cahaya, karena itu warnanya cepat menghilang.
b. Lake
FD&C Lake diizinkan pemakainnya sejak tahun
1959, dan penggunannya meluas dengan cepat. Zat pewarna ini merupakan gabungan
dari zat warna (dye) dengan radikal basa (Al atau Ca) yang dilapisi dengan
hidrat alumina. Lake stabil pada Ph 3,5 – 9,5 dan diluar selang tersebut
lapisan alumina pecah dan dye yang dikandungnya terlepas.
Sesuai dengan sifatnya yang tidak larut dalam air, zat
pewarna ini digunakan untuk produk-produk yang mengandung lemak dan
minyak daripada dye, karena FD&C lake larut dalam lemak. Daya
mewarnai FD&C lake adalah dengan membentuk dispersi yang menyebar
pada bahan yang diwarnai.
Di Indonesia, karena undang-undang penggunaan zat
pewarna belum ada, terdapat kecenderungan penyalahgunaan pemakaian zat warna.
Penggunaan pewarna yang aman pada pangan telah diatur melalui Peraturan Menteri
Kesehatan RI No.722/Menkes/Per IX/88, yang mengatur mengenai pewarna yang
dilarang digunakan dalam makanan. Pewarna yang diizinkan serta batas
penggunannya termasuk penggunaan bahan pewarna alami.
Khusus untuk bahan pewarna, Departemen Kesehatan
telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan No.
2985/B/SK/79 tanggal 12 Nopember 1979 tentang wajib daftar pewarna makanan dan
Peraturan Menkes RI No.239/Menkes/Per/V/85 tentang zat warna tertentu yang
dinyatakan sebagai bahan berbahaya. Penerbitan peraturan ini bertujuan untuk
mencegah pemakaian zat warna yang bukan untuk makanan ke dalam makanan.
Pada tabel berikut dapat dilihat beberapa zat warna
sintesis yang dilarang penggunaannya dalam makanan.
Tabel 1.
Nama-nama zat pewarna sintesis yang
dilarang digunakan di dalam makanan
No
|
Nama
|
Indeks Warna
|
1
|
Auramine (
CI Basic Yellow 2)
|
41000
|
2
|
Alkanet
|
75520
|
3
|
Butter
Yellow (CI Solvent Yellow 2)
|
11020
|
4
|
Black 7984
(Food Black 2)
|
27755
|
5
|
Burn
Umber (CI Basic Orange 7)
|
77491
|
6
|
Chrysoidinie
(CI Basic Orange 2)
|
11270
|
7
|
Chrysoine
S (CI Food Yellow AB)
|
14270
|
8
|
Citrus Red
No.2
|
12156
|
11
|
Fast
Yellow AB (CI Food Yellow 2)
|
13015
|
12
|
Guinea Green
B (CI Acid Green No 3)
|
42085
|
15
|
Methanyl
Yellow
|
13065
|
16
|
Oil Orange
SS (CI Solvent Orange 2)
|
12100
|
17
|
Oil Orange
XO (CI Solvent Orange 7)
|
12170
|
18
|
Oil Yellow
AB (CI Solvent Yellow AB)
|
11380
|
19
|
Oil Yellow
OB (CI Solvent Yellow 6)
|
11390
|
20
|
Orange G
(CI Food Orange 4)
|
16230
|
21
|
Orange GGN
(CI Food Orange 2)
|
15980
|
22
|
Orange RN
|
15970
|
23
|
Orchil dan
Orcein
|
-
|
24
|
Ponceu 3R
(CI Red 6)
|
16155
|
25
|
Ponceu SX
(CI Food Red 1)
|
14700
|
26
|
Ponceu 6R
(CI Food Red 8)
|
16290
|
27
|
Rhodamine
B (CI Food Red 15)
|
45170
|
28
|
Sudan I
(CI Solvent Yellow 14)
|
12055
|
29
|
Scarlet GN
(Food Red 2)
|
14815
|
30
|
Violet 6B
|
42640
|
Tabel 2. Jenis pewarna sintesis pada produk
makanan dan batas maksimum
penggunaannya
No.
|
Nama bahan
|
Jenis / bahan makanan
|
Batas maksimum
|
tambahan makanan
|
penggunaan
|
||
1
|
Biru
berlian
|
Kapri
kalengan, ercis
|
100 mg – 300 mg / kg
|
kalengan,
es krim, jem, acar
|
|||
ketimun
dalam botol, saus apel
|
|||
kalengan,
makanan lain, jeli
|
|||
2
|
Coklat HT
|
Minuman
ringan, makanan
|
70 mg – 300 mg / kg
|
lain,
makanan cair
|
|||
3
|
Eritrosin
|
Es krim,
buah pir kalengan,
|
15 mg – 300 mg / kg
|
jem, udang
beku, saus apel
|
|||
kalengan,
makanan lain, jeli,
|
|||
4
|
Hijau FCF
|
yoghurt,
irisan daging olahan
|
100 mg – 300mg / kg
|
Es krim,
buah pir kalengan,
|
|||
jem, saus
apel kalengan,
|
|||
makanan
lain, jeli
|
|||
5
|
Hijau S
|
Minuman
ringan, makanan
|
70 mg – 300 mg / kg
|
lain,
makanan cair
|
|||
6
|
Indigotin
|
Es krim,
jem, saus apel
|
6 mg – 300 mg / kg
|
kalengan,
makanan lain, jeli,
|
|||
yoghurt
|
|||
7
|
Karmiosin
|
Minuman
ringan, makanan
|
57 mg – 300 mg / kg
|
lain,
makanan cair, es krim,
|
|||
yoghurt
|
|||
8
|
Kuning
FCF
|
Minuman
ringan, makanan
|
12 mg – 300 mg / kg
|
lain,
makanan cair, es krim
|
|||
9
|
Kuning
kuinolin
|
Es
krim, makanan lain
|
50 mg – 300 mg / kg
|
10
|
Merah
Alura
|
Minuman
ringan, makanan
|
70 mg – 300 mg / kg
|
lain,
makanan cair
|
|||
11
|
Ponceau 4R
|
Minuman
ringan, makanan
|
30 mg – 300 mg / kg
|
lain, es
krim, yoghurt, jem, jeli
|
|||
12
|
Tartrazin
|
Minuman
ringan, makanan
|
18 mg – 300 mg / kg
|
cair,
makanan lain, es krim,
|
|||
yoghurt
|
Penggunaan bahan pewarna buatan yang tidak
direkomendasikan oleh Departemen Kesehatan (Depkes) RI atau oleh FDA dapat
menimbulkan gangguan kesehatan, seperti timbulnya kanker usus dan pankreas. Hal
ini disebabkan oleh kandungan arsen melebihi 0,00014% dan timbal melebihi
0,001%. Adapun batas konsumsi untuk zat pewarna buatan yang direkomendasikan
oleh Depkes berkisar 1,25-1,5 mg/kg berat badan (untuk warna merah), 2,5 mg/kg,
berat badan (untuk warna biru), 12,5 mg/kg berat badan (untuk warna hijau), dan
5-7,5 mg/kg (untuk warna kuning).
Bahan pewarna Rhodamine B untuk
warna merah dan Metanil Yellow untuk warna kuning, merupakan zat pewarna
sintesis yang dilarang untuk produk makanan karena dalam bahan tersebut
mengandung residu logam berat yang sangat membahayakan bagi kesehatan.
Rhodamine B adalah bahan pewarna untuk kertas,
bulu domba dan sutera. Rodamine B berasal dari Metaliniat dan Dipanel
Alanin sehingga mudah mudah larut dalam alkohol. Struktur rhodamin B dapat
ditunjukkan pada gambar berikut.
Nama Kimia N-[9-(2-Carboxyphenyl)-6-(diethylamino)-3H-xanthen-3-ethyethanaminium
chlorida. Rumus Molekul C28H31ClN2O3.
Bobot Molekul (BM) 479. Titik Lebur 1650C. Kelarutan sangat larut
dalam air dan alkohol; sedikit larut dalam asam hidroklorida dan natrium
hidroksida.
Rhodamin B adalah zat warna sintetik berbentuk serbuk kristal berwarna
kehijauan, berwarna merah keunguan dalam bentuk terlarut pada konsentrasi tinggi
dan berwarna merah terang pada konsentrasi rendah (Trestiati, 2003). D &
C Red 19 termasuk golongan pewarna xanthene basa. Rhodamin B dibuat
dari meta-dietilaminofenol dan ftalik anhidrid. Kedua bahan baku
ini bukanlah bahan yang boleh dimakan. Rhodamin B dapat digunakan untuk pewarna
kulit, kapas, wool, serat kulit kayu, nilon, serat asetat, kertas, tinta dan
vernis, sabun, dan bulu (http://digilib.unimus.ac.id).
Ciri makanan yang mengandung Rhodamin B antara lain warna kelihatan cerah
(berwarna-warni) sehingga tampak menarik, ada sedikit rasa pahit (terutama pada
sirup atau limun), muncul rasa gatal di tenggorokan setelah mengkonsumsinya,
dan baunya tidak alami sesuai makanannya (http://yuwielueninet.wordpress.com).
Sedangkan tanda-tanda dan gejala akut bila terpapar Rhodamin B secara langsung
yaitu jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan, jika
terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit, jika terkena mata dapat
menimbulkan iritasi pada mata, jika tertelan dapat menimbulkan gejala keracunan
dan air seni berwarna merah atau merah muda (http://informasisehat.wordpress.com).
Di beberapa Negara penggunaan Rhodamin B pada berbagai produk telah
dilarang contohnya Uni Eropa tidak diperbolehkan untuk kosmetik, Hungaria tidak
diperbolehkan untuk kosmetik, Jepang: tidak diperbolehkan untuk makanan,
obat, dan kosmetik, Korea Selatan diperbolehkan untuk kosmetik (klorida,
stearat, dan asetat), Afrika Selatan tidak diperbolehkan untuk kosmetik, Taiwan
tidak diperbolehkan untuk kosmetik (dalam bentuk klorida, stearat, dan asetat.
Klorida juga dalam bentuk lake aluminum), USA tidak diperbolehkan untuk obat
dan kosmetik .
Berdasarkan criteria kesehatan dunia (WHO) Metanil
Yellow memiliki tingkat keracunan tiga.
Nama Kimia tropaeolin
G; 3-[[4-(phenylamino) phenyl] azo] benzenesulfonic
acid monosodium salt. Bobot Molekul: 375,38 g/mol. Kelarutan larut
dalam air, alkohol, sedikit larut dalam benzen, dan agak larut dalam aseton .
Metanil yellow adalah zat warna sintetik berbentuk
serbuk berwarna kuning kecoklatan, larut dalam air, agak larut dalam aseton. Metanil
yellow merupakan senyawa kimia azo aromatik amin yang dapat menimbulkan
tumor dalam berbagai jaringan hati, kandung kemih, saluran pencernaan atau
jaringan kulit. Metanil kuning dibuat dari asam metanilat dan difenilamin.
Kedua bahan ini bersifat toksik. Metanil yellow merupakan pewarna
tekstil yang sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan. Pewarna tersebut
bersifat sangat stabil. Metanil yellow biasa digunakan untuk mewarnai
wool, nilon, kulit, kertas, cat, alumunium, detergen, kayu, bulu, dan kosmetik.
Pewarna ini merupakan tumor promoting agent. Metanil yellow memiliki
LD50 sebesar 5000mg/kg pada tikus dengan pemberian secara oral.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan memasukkan rhodamin B dan metanil
yellow dalam daftar bahan tambahan makanan yang tidak boleh dikonsumsi
(Tabel 2) (Anonim, 1990). Rhodamin B bersifat karsinogenik pada tikus yang
telah diinjeksi pewarna tersebut secara subkutan. LD50 rhodamin B pada tikus
yang diinjeksikan secara intravena adalah 89,5 mg/kg .
2. Uncertified Color
Additive (pewarna alamai)
Zat pewarna yang termasuk dalam uncertified color
adalah zat pewarna alami (ekstrak pigmen dari tumbuh-tumbuhan) dan zat pewarna
mineral, walaupun ada juga beberapa zat pewarna seperti β-karoten
dan kantaxantin yang telah dapat dibuat sintetik. Untuk penggunaannya,
zat warna ini bebas dari prosedur sertifikasi dan termasuk dalam daftar yang
telah tetap. Satu-satunya zat pewarna uncertified yang penggunaannya masih
bersifat sementara adalah Carbon Black. Tabel berikut mencantumkan jenis
pewarna alami dan sintesis pada produk makanan dan batas maksimal
penggunaannya.
Tabel 3.
Jenis pewarna alami pada produk makanan dan batas maksimum penggunaannya.
No.
|
Nama bahan
|
Jenis / bahan makanan
|
Batas maksimum
|
tambahan makanan
|
penggunaan
|
||
1
|
Anato
|
Es krim,
lemak, minyak
|
100 mg – 600 mg / kg
|
kacang, margarin,
keju,
|
|||
minyak
kelapa
|
|||
2
|
β-Apo-8’
karotenal
|
Es krim,
lemak, minyak
|
100 mg – 200 mg / kg
|
makan,
jem, jeli
|
|||
3
|
Etil β
-Apo-8’
|
Es krim,
lemak, minyak
|
100 mg – 200 mg / kg
|
karotenoat
|
makan,
jem, jeli
|
||
4
|
Kantaxantin
|
Es krim,
lemak, minyak
|
30 mg – 60 mg / kg
|
makan,
jem, jeli, udang
|
|||
kalengan
|
|||
5
|
Karamel,
amonia
|
Es krim,
jem, jeli, jamur
|
150 mg – 3 g / kg
|
sulfit
proces
|
kalengan,
acar ketimun dalam botol. Yoghurt, marmalad
|
||
6
|
Karamel
|
jem, jeli,
jamur kalengan, acar
|
150 mg – 300 mg / kg
|
ketimun
dalam botol, Yoghurt
|
|||
7
|
Karmin
|
Yoghurt
|
20 mg / kg
|
8
|
Β-karoten
|
Keju,
kapri kalengan, acar
|
100 mg / kg
|
ketimun
dalam botol, es krim,
|
|||
lemak,
minyak makan, minyak
|
|||
kacang,
minyak kelapa,
|
|||
mentega
|
|||
9
|
Klorofil
|
jem, jeli,
keju
|
200 mg / kg
|
10
|
Klorofil
tembaga
|
Es krim,
acar ketimun dalam
|
100 mg – 300 mg / kg
|
komplex
|
botol,
keju
|
||
11
|
Kurkumin
|
Es krim,
lemak, minyak
|
500 mg / kg
|
makan,
minyak kelapa,
|
|||
mentega
|
|||
12
|
Riboflavin
|
Acar
ketimun dalam botol,
|
50 mg – 300 mg / kg
|
keju, es
krim
|
|||
13
|
Titanium
Dioksida
|
Kembang
gula
|
secukupnya
|
Contoh zat pewarna alami :
a. Warna merah diperoleh dari Karmin,
Angkak, Likopen, Antosian
b. Warna coklat diperoleh dari Karamel dan
Kakao
c. Warna kuning diperoleh dari
Kurkumin, lakto lavin
d. Warna jingga diperoleh dari Karoten
e. Warna hijau diperoleh dari
Klorofil
Contoh zat pewarna mineral :
a.
Warna biru
:
Ultramarine
b. Warna
merah : Cinaber
c.
Warna kuning : Baryt yellow, Lead
chromate, Kadmium sulfide
Di negara-negara yang telah maju, suatu zat sintetik
harus melalui berbagai prosedur pengujian sebelum dapat digunakan sebagai zat
pewarna makanan. Zat pewarna yang diijinkan penggunaannya dalam makanan dikenal
sebagai certified color. Untuk penggunaan zat warna tersebut harus dapat
menjalani tes dan prosedur penggunaan yang disebut proses sertifikasi.
Proses sertifikasi ini meliputi pengujian kimia,
biokimia, toksikologi, dan analisis media terhadap zat warna tersebut. Proses
pembuatan zat pewarna sintetik biasanya melalui perlakuan pemberian asam
sulfat atau asam nitrat yang sering kali terkontaminasi oleh arsen atau logam
berat lain yang bersifat racun. Pada pembuatan zat pewarna organik sebelum
mencapai produk akhir, harus melalui suatu senyawa dahulu yang kadang-kadang
berbahaya dan sering kali tertinggal dalam hasil akhir, atau terbentuk
senyawa-senyawa baru yang berbahaya (http://digilib.unimus.ac.id).
C. Identifikasi Jenis Pewarna
Kromatografi secara luas digunakan untuk pemisahan
pewarna makanan sintetik. Kromatografi kertas telah digunakan pada tahun 1950.
Pada tahun 1970an, penggunaan KLT lebih disukai oleh banyak laboratorium.
Teknik ini masih digunakan oleh banyak laboratorium karena peralatan yang
digunakan sederhana. Namun telah dikembangkan metode baru yang memberikan
keuntungan yang lebih besar, seperti HPLC dan elektroforesis kapiler
(Wirasto, 2008).
1. Kromatografi kertas
Untuk mengetahui jenis zat pewarna umumnya digunakan
metode Kromatografi Kertas. Prinsip kerjanya adalah kromatografi kertas dengan
larutan pengembang (eluen). Setelah zat pewarna diteteskan diujung kertas
rembesan (elusi), air dari bawah akan mampu menyeret zat-zat pewarna yang larut
dalam air (zat pewarna makanan) lebih jauh dibandingkan dengan zat pewarna
tekstil.Setelah zat pewarna yang diidentifikasi telah diketahui, maka dapat
disimpulkan jenis zat warna yang digunakan pada makanan tersebut (http://digilib.unimus.ac.id).
Kromatografi kertas sesuai untuk pemisahan pewarna,
tetapi metode ini memakan banyak waktu. Selain itu, metode ini memberikan
resolusi yang jelek dan kadang-kadang bercak yang terbentuk tidak terdeteksi
dengan baik, menunjukkan terbentuknya ekor yang dapat mempengaruhi harga Rf
(Wirasto, 2008).
Berikut ini contoh prosedur analisis zat warna yang
terdapat dalam bahan makanan.
a. Tahap Ekstraksi
Untuk sampel cairan, ambil 25 mL sampel dimasukkan ke
dalam polyamida sepanjang 2 cm sedangkan sampel padatan dilarutkan dalam 25 mL
air panas. Zat pewarna yang terserap dicuci dengan 5 mL aseton sebanyak 5 kali
kemudian dengan 5 mL air panas sebanyak 5 mL untuk menghilangkan pengotor
seperti gula, asam dan sebagainya. Untuk melepas zat pewarnanya dielusi dengan
20 mL NaOH-metanolat. Larutan yang diperoleh diatur pHnya menjadi 5 – 6 dengan
menambahkan larutan asam asetat metanolat. Larutan zat warna metanolat diuapkan
dengan Buchi rotavapor menjadi volume 1 mL sebelum diteteskan pada kertas
untuk pemisahan kromatografi.
b. Analisa
Kromatografi
Sampel sebanyak 2 µL diteteskan pada kertas Whatman
dengan ukuran 12 x 20 cm. Jarak penetesan 1,5 cm dari batas bawah kertas dan
jarak antara penetesan berikutnya 1,5 cm. Kertas dibiarkan mengering selama 15
menit di udara terbuka dan kemudian dielusi di dalam bejana yang telah berisi
eluen jenuh. Eluen yang digunakan untuk pemisahan campuran zat warna
ditunjukkan pada tabel berikut ini.
Kode
|
Eluen
|
Komposisi
|
A
B
|
n-Butanol – Asam asetat – Air
n-Butanol – Etanol – Air – NH4OH
|
20 : 10 : 50
50 : 25 :
25 : 10
|
Setelah 45 menit di dalam bejana, kertas diambil dan
dikeringkan untuk selanjutnya di analisa secara kualitatif dan kuantitatif jika
eluen dapat memisahkan zat pewarna dengan baik. Analisa kualitatif dilakukan
dengan mengukur harga Rf sampel dibandingkan dengan zat pewarna standar yang
dipakai. Untuk analisa kuantitatif, noda yang terjadi discan menggunakan
TLC-scanner dan luas puncak yang diperoleh diubah menjadi konsentrasi dengan
kalibrasi standar (Tahid et al., 1987).
2. Kromatografi Lapis
Tipis (KLT)
Kromatografi lapis tipis ialah metode pemisahan
fisikokimia. Lapisan yang memisahkan, yang terdiri dari bahan yang
berbutir-butir (fase diam), ditempatkan pada penyangga berupa plat gelas,
logam, atau lapisan yang cocok. Campuran yang dipisah, berupa larutan,
ditotolkan berupa bercak atau pita (awal). Setelah plat atau lapisan ditaruh di
dalam bejana tertutup rapat yang berisi larutan pengembang yang cocok (fase
gerak), pemisahan terjadi selama perambatan kapiler (pengembangan).
Kromatografi lapis tipis (KLT) telah banyak digunakan
pada analisis pewarna sintetik. KLT merupakan metode pemisahan yang lebih
mudah, lebih cepat, dan memberikan resolusi yang lebih baik dibandingkan
kromatografi kertas. KLT tidak sebaik HPLC untuk pemisahan dan
identifikasi, tetapi metode ini relatif sederhana dan dapat digunakan untuk
memisahkan campuran yang kompleks. Meskipun demikian KLT tidak mahal dan dapat
digunakan secara mudah di industri makanan .
daftar pustaka :
http://teenagers-moslem.blogspot.com/2011/10/bab-i-pendahuluan.html diakses tanggal 21 oktober 2012 pukul
0 komentar:
Posting Komentar